DepokRayanews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah terjadi kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam pelaksanaan Pemilu 2019.
Bahkan Komisioner KPU, Viryan Azis menantang pihak yang menuding terjadinya kecurangan dengan membeberkan fakta-fakta dan berani membuka data di dalam pleno terbuka.
Menurutnya kecurangan pemilu yang disampaikan pihak tertentu hanya sebagai dugaan. Menurutnya dugaan tersebut masih perlu pembuktian. “Kan belum tentu tuduhan kecurangan itu benar. Kan baru praduga. Harus dibuktikan dalam pleno terbuka,” kata Viryan Azis kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/5/2019)
Viryan malah menuding justru penyebaran informasi bohong alias hoaks terjadi secara sistematis dan brutal. Viryan mencontohkan isu meninggalnya Ketua KPU Bekasi yang menyebar di media sosial, yang ternyata hanya isapan jempol.
“Yang kita lihat, yang condong ada hoaks pemilu secara terstruktur sistematis masif dan brutal. Contoh terakhir, ketua KPU Bekasi viral di media sosial meninggal, ternyata masih hidup. Itu kan brutal. Sangat tidak manusiawi. Orang sedang berduka kaya gini kok tega – teganya bikin seperti itu,” kata dia. (mad)
Comment