by

KPU Tetapkan Dapil Pemilu 2024, Satu Kursi Sukmajaya Digeser ke Saboci

DEPOKRAYANEWS.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI baru saja mengeluarkan keputusan terkait penataan dan penetapan Daerah Pemilihan (Dapil), untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di seluruh daerah di Indonesia.

Gonjang-ganjing kabar bakal ada kocok ulang dapil di Kota Depok terjawab sudah dengan keputusan KPU itu. Ternyata tidak ada perubahan dapil, tapi ada pergeseran satu kursi dari dapil 4 Sukmajaya ke dapil 6 Sawangan, Bojongsari dan Cipayung atau Saboci.

“Satu alokasi kursi di Dapil Sukmajaya bergeser ke Dapil Sawangan, Bojongsari dan Cipayung. Kalau dapilnya tetap seperti Pemilu 2019,” kata Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna di Depok, Rabu 8 Februari 2023. Dengan demikian, alokasi kursi di Saboci kini menjadi 12. Sedangkan Sukmajaya menjadi 6 kursi.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Saat ini ada 7 kursi dapil 4 Sukmajaya di DPRD Kota Depok. Ketujuh kursi itu diisi oleh Hj Endah Winarti (Demokrat), Juanah Sarmilih (Golkar), Hengky (PKS), Fransiscus Samosir (PDI-P), Azhari (PAN), Turiman (Gerindra), dan HM Supariyono (PKS).

Sebelumnya santer kabar akan ada perubahan dapil di Kota Depok. Kabar itu bermula ketika ada tiga usulan rancangan dapil dari KPU Kota Depok ke KPU.

KPU Kota Depok mengusulkan adanya perubahan Dapil pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Kursi dapil yang digeser-geser seperti, Pancoranmas, Tapos, Sukmajaya, Bojongsari, Sawangan dan Cipayung

Tapi keputusan usulan rancangan penataan dan penetapan dapil itu, kata Nana, sepenuhnya menjadi wewenang parpol dan partisipasi masyarakat. Pihaknya hanya melakukan jajak pendapat untuk diajukan ke KPU RI. KPU sudah mengumumkan dari akhir bulan lalu kepada Parpol melalui website resmi, untuk meminta tanggapan.

Akhirnya parpol menolak adanya peleburan dapil pada Pemilu 2024 mendatang

Inilah 3 usulan dapil yang sempat diajukan KPU Kota Depok:

Usulan Pertama: Dapil Eksisting

A. Dapil Kota Depok 1
Pancoranmas 6 kursi

B. Dapil Kota Depok 2
Limo, Beji, Cinere 5 kursi

C. Dapil Kota Depok 3
Cimanggis 6 kursi

D. Dapil Kota Depok 4
Sukmajaya 7 kursi

E. Dapil Kota Depok 5
Cilodong, Tapos 11 kursi

F. Dapil Kota Depok 6
Sawangan, Cipayung, Bojongsari 12 kursi

Usulan Kedua:

A. Dapil Kota Depok 1
Pancoranmas, Cipayung 10 kursi

B. Dapil Kota Depok 2
Limo, Beji, Cinere 9 kursi

C. Dapil Kota Depok 3
Cimanggis 9 kursi

D. Dapil Kota Depok 4
Sukmajaya, Cilodong 11 kursi

E. Dapil Kota Depok 5
Tapos 7 kursi

F. Dapil Kota Depok 6
Sawangan, Bojongsari 7 kursi

Usulan Ketiga:

​A. Dapil Kota Depok 1
Pancoranmas, Cipayung 10 kursi

B. Dapil Kota Depok 2
Limo, Cinere 5 kursi

C. Dapil Kota Depok 3
Beji 4 kursi

D. Dapil Kota Depok 4
Cimanggis 6 kursi

E. Dapil Kota Depok 5
Tapos 7 kursi

F. Dapil Kota Depok 6
Sukmajaya, Cilodong 11 kursi

G. Dapil Kota Depok 7
Sawangan, Bojongsari 7 kursi
(ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *