DepokRayanews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rapat pleno terbuka untuk penetapan preiden dan wakil presiden terpilih periode 2019 – 2024 pada Minggu (30/6/2019) pukul 15.30, sebagai tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami akan gelar rapat pleno terbuka penetapan paslon terplih pada Minggu 30 Juni 2019 di kantor KPU pukul 15.30 WIB. Jika tidak ada halangan, pukul 17.00 WIB diperkirakan akan selesai,” kata Ketua KPU, Arief Budiman di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jalarta Pusat, Kamis (27/6/2019) malam.
Pada rapat tersebut, KPU akan mengundang beberapa pihak yang berhuhungan dengan penyelenggaraan Pemilu, seperti Bawaslu dan DKPP
Begitu juga kubu Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandi beserta partai peserta Pemilu. Berbagai lembaga dan NGO, kata Arief juga akan diminta hadir.
“Kemudian kami tentu akan undang peserta pemilu dalam hal ini Paslon 01 dan 02 juga akan kami undang kemudian Parpol peserta pemilu juga kita undang,” jelas Arief. Tiap paslon nantinya juga akan diberikan masing-masing 20 undangan. Pada Jumat (27/6/2019) siang semua undangan akan dibagikan. Arief berharap semua undangan dapat menghadiri rapat pleno tersebut. (mad)
Comment