DEPOKRAYANEWS.COM- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus berbenah dalam mengelola sekitar 46.000 pegawai yang bekerja di dalammya. Pembenahan itu sampai menyentuh pengaturan jam kerja yang lebih tertata.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, pegawai pajak kini bahkan tidak lagi ada yang bekerja hingga larut malam. Menurutnya waktu kerja para pegawainya kini maksimal rata-rata sampai azan maghrib.
“Kalau mau jujur teman-teman saya ini kalau dulu pulang jam 11 malam sama saya. Sekarang maghrib sudah pada pulang. Karena saya udah enggak undang rapat malam,” kata Suryo dalam acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2022 seperti dikutip Rabu 7 Desember 2022
Menurut Suryo, dengan cara sederhana ini, kinerja pegawai pajak terbilang makin baik. Ditandari dengan penerimaan pajak hingga kini yang telah tembus Rp 1.580 triliun atau melampaui target penerimaan pajak 2022 sebesar Rp 1.485 triliun.
“Makanya tadi dengan kerja yang lebih terartur, tertata, dan hasilnya lebih bagus, enggak ada salahnya,” ucap Suryo.
Dengan capaian penerimaan pajak itu, akhir tahun ini para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan DJP pun diperbolehkan Suryo untuk mengambil waktu cuti akhir tahun. Padahal, selama ini, cuti akhir tahun di Ditjen Pajak menurutnya hal yang tabu.
“Insyaallah mudah-mudahan akhir tahun ini. Sekarang kan, kami paling susah untuk cuti akhir tahun, bagi teman-teman saya yang kristiani mau natalan kadang-kadang mau cuti enggak enak hati, kalau sekarang yang mau cuti silahkan cuti,” kata dia.
Perbaikan tata kelola kerja ini dijadikan cara lain oleh Suryo untuk memberikan imbalan atas kinerja para pegawai pajak yang semakin baik mengumpulkan penerimaan negara dari sisi pajak dari tahun ke tahunnya. Selain tentu ada reward lain, seperti insentif terhadap kinerja hingga bonus.
“Kami kalau boleh jujur, kami ini di tempat yang risiko tinggi, untuk itu jadi sejak Perpres insentif muncul, ya mohon maaf Perpres 37 segala macamnya remunerasi kita jauh lebih tinggi dibanding yang lain. Tujuannya untuk jagain,” kata Suryo.
“Yang kedua, in case of sesuatu anggarannya kalau ada ya ekstra pasti akan diberikan. Itu kedua, disampaing secara reguler kalau ASN pasti mendapatkan,” tuturnya.
Di sisi lain, Suryo mengatakan, Ditjen Pajak juga terus menggencarkan rotasi jabatan. Tujuannya untuk memberikan penghargaan kenaikan jabatan atau promosi bagi pegawai yang berkinerja baik secara konsisten.
“Enggak ada catatan negatif ya muternya enak, promosi, mutasi, segala macamlah. Jadi reward and punishment bukan hanya in term of apa yang dia dapatkan dalam konteks uang, tapi di sisi lain kita masih banyak sesuatu yang kita pikirkan untuk berikan ke teman-teman di lapangan,” ucap Suryo. (mad/cnbc)
Comment