Depokrayanews.com– Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggeruduk Kantor KPU Kota Depok di Jalan Raya Margonda pada Rabu 6 Maret 2024. Mereka melakukan longmarch dari arah simpang Juanda menuju depan Kantor KPU Kota Depok dengan 1 unit mobil komando.
Terlihat massa PKS juga membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan ‘Matinya Demokrasi’. Massa aksi berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil.
Para pendemo itu menuding ada oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Sukmajaya dan Kecamatan Sawangan yang melakukan pengelembungan suara salah satu partai yang mengancam posisi PKS.
“Pecat dan di proses hukum para oknum penyelenggara Pemilu yang tak jujur dan berlaku curang,” kata juru bicara aksi demo PKS Kota Depok, H Novli Siregar.
Apabila oknum PPK Sukmajaya dan Sawangan itu tidak di pecat dan di proses hukum, kata Novli, pihaknya akan terus melakukan aksi demo dengan jumlah massa yang lebih besar lagi.
Aksi demo berlangsung tertib dan aman. Perwakilan massa pendemo akhirnya diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Depok, Wili Sumarlin yang berjanji akan menyelidiki kasus dugaan penggelembungan suara yang menguntungkan salah satu Partai Politik (Parpol untuk Calon Legislatif (Caleg) DPR RI.
Berdasarkan laporan yang diterima pengelembungan suara di lakukan oknum PPK Sukmajaya dan Sawangan diduga untuk Caleg DPR RI dari Partai Nasdem. Diduga oknum Caleg dari Nasdem tersebut yakni Idris Sandiya.
“Jangan coba main curang sama PKS, kami akan bongkar kecurangan tersebut berikut bukti-buktinya. Kami punya saksi di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Depok, kami punya bukti perolehan suara dan memiliki Formulir C1 yang lengkap dan valid. Kami juga akan melaporkan unsur Pidana oknum PPK yang berlaku curang ke Polrestro Depok,” kata Novli.
Menurut Ketua PKS Kota Depok, Imam Budi Hartono adanya dugaan penggelembungan suara selalu yang disalahkan aplikasi Si Rekap, padahal ada oknum penyelenggara Pemilu yang bermain curang. (ril)
Comment