Depokrayanews.com- Meskipun tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, BNN, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Depok sudah sering menggelar razia, ternyata praktek prostitusi dan seks bebas masih saja terjadi di Kota Depok.
Saat menggelar razia selama 2 hari yakni Jumat dan Sabtu malam lalu, tim gabungan berhasil menangkap basa 12 pasangan yang bukan suami istri di kamar sebuah apartemen di Jalan Margonda Kota Depok. Tim gabungan juga menemukan puluhan alat kontrasepsi kodom yang belum digunakan di salah satu kamar apartemen tersebut.
“Kami berhasil mengamankan 12 orang yang tercatat sebagai bukan suami istri di salah satu apartemen di Jalan Margonda,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny kepada wartawan, Senin 17 Februari 2020.
Razia terpadu penertiban penyakit masyarakat itu merupakan program rutin Pol PP yang digelar 2 sampai 3 kali dalam satu bulan. “Untuk yang terbukti kuat kami sudah BAP pemberkasan penyidikan untuk ditindak pidana ringan, untuk hukuman itu kewenangan hakim,” kata Lienda.
Lienda juga berharap ada peran serta masyarakat dalam pengawasan tindakan-tindakan yang menggangu ketertiban umum dengan melaporkan kepada pihak berwajib termasuk pelanggaran asusila. (ris)
Comment