Depokrayanews.com- Laskar Pembela Islam (LPI) mengusir aparat kepolisian yang hendak mengantarkan surat panggilan kedua ke rumah Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta Pusat.
Para penyidik Polda Metro Jaya tidak diizinkan lewat oleh para Laskar FPI yang sudah berjaga di dekat kediaman Rizieq. LPI meminta aparat menunggu terlebih dahulu, sementara pihaknya berkoordinasi dengan keluarga Rizieq.
Namun, pihak kepolisian tak kunjung berhasil menemui keluarga Rizieq untuk menyerahkan surat panggilan. Massa simpatisan Rizieq pun menyuruh pihak polisi dan wartawan pergi dari wilayah Petamburan III.
Selang beberapa jam, penyidik Polda Metro berhasil menyerahkan surat panggilan kedua untuk Rizieq. Upaya penyerahan surat panggilan tersebut turut melibatkan belasan personel Brimob.
Tampak ebanyak tiga penyidik berhasil memasuki kediaman Rizieq dengan pengawalan belasan personel Brimob yang bersiaga di ujung Jalan Petamburan III, 20 meter dari kediaman imam besar FPI tersebut.
Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyebut pihaknya tidak memerintahkan anggota dan Laskar Pembela Islam (LPI) untuk mengusir aparat kepolisian yang hendak ke rumah Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta Pusat.
“Kalau instruksi [usir] gitu enggak ada. Enggak boleh ya,” kata Aziz seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu 2 Desember 2020.
Aziz mengaku tidak mengetahui alasan massa dan pihak LPI mengusir pihak kepolisian. Ia lantas mengimbau kepada sesama muslim untuk bersikap sebaik mungkin tanpa ada yang dirugikan.
“Sesama umat muslim baik-baik aja lah. Semua pihak, bukan ke satu pihak aja. Bersaudara semua,” kata dia. (mad)
Comment