DEPOKRAYANEWS.COM- Masyarakat Kota Depok tidak perlu lagi berjalan jauh untuk melakukan perpanjangan STNK atau pajak STNK, karena mulai Senin 21 Maret 2022 pekan depan, layanan samsat keliling (samling) kembali beroperasi setelah 2 tahun vakum gara-gara pandemi covid-19.
Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan (Kasi Dapen) Pusat Pengelolaan Pendapatan (P3) Daerah Kota Depok II Cinere, Rina Parlina berharap masyarakat bisa memanfaatkan samling ini sebaik mungkin. ”Samling ini seperti jemput bola. Kami mendekati lokasi tempat tinggal masyarakat, sehingga tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor Samsat untuk membayar pajak STNK,”kata Rina kepada depokrayanews.com, Kamis 17 Maret 2022.
Samling melayani pengurusan dan pengesahan STNK. Syarat yang harus dibawa untuk perpanjangan STNK di samling adalah: STNK asli yang hendak dibayar pajaknya dan bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor
Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, Rina mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga jarak, dan mengenakan masker selama berada di lokasi samling.
Inilah jadwal pelayanan samsat keliling Tahun 2022 mulai pukul 08.00 hingga 12.00 wib.
Senin : Kantor Kecamatan Sawangan, Jalan Raya Muchtar No 91 Sawangan.
Selasa : Honda Care Jalan Raya Sawangan KM 2 Depok
Rabu : Kantor Kelurahan Pasir Putih, Jalan Pasir Putih, Sawangan
Kamis : Kantor Kelurahan Pondok Petir, Jalan Raya Pondok Petir, Bojongsari
Jumat : Kantor Kelurahan Mampang, Jalan Damai No 1, Pancoran Mas
Sabtu : Pasar Segar Cinere/Kantor Samsat Induk, Jalan Cinere/Jalan Limo Raya no 60.
(red)
Comment