DepokRayanews.com- Lembaga pendidikan kini semakin mudah mengurus akreditasi karena bisa melalui Sistem Penilaian Akreditasi Secara Online (SISPENA).
Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD Dikmas) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Tatik Wijayanti mengatakan, dengan SISPENA, semua lembaga pendidikan dapat langsung melakukan proses akreditasi.
‘Jadi kini tidakk perlu lagi mengumpulkan berkas terlebih dahulu. karena berkas dapat diunduh melalui sistem,” kata Tatik di Depok, Selasa (16/1/2018).
Dengan SISPENA akan lebih menghemat waktu dan memudahkan lembaga dalam mengurus akreditasinya.
Mekanismenya pun masih sama seperti proses akreditasi secara manual yakni dengan menyerahkan berkas, dilakukan penilaian dan verivikasi oleh Badan Akreditasi Provinsi (BAP), melakukan sidang pleno, dan selanjutnya memperoleh akreditasi.
Lembaga yang dapat melakukan akreditasi secara online diantaranya taman kanak-lanak (TK), pendidikan anak usia dini (PAUD), pusat kegiatan belajar mengajar (PKBM), lembaga kursus dan pendidikan (LKP), serta pusat ikatan guru raudhatul athfal (IGRA).
Diharapkan melalui kemudahan yang diberikan tersebut, seluruh lembaga pendidikan di Kota Depok dapat melakukan akreditasi. Hal tersebut agar lembaga pendidikan dapat lebih mudah melakukan berbagai perizinan. Sekaligus untuk menunjang kesejahteraan tenaga pendidiknya.
“Semoga lebih banyak lembaga pendidikan mengurus akreditasinya karena sudah lebih mudah dan lebih cepat prosesnya,” kata Tatik. (ril)
Comment