by

Mabes Polri Ambil Alih Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

Depokrayanews.com- Kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Rizieq Shihab kini ditarik ke Mabes Polri, setelah sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya.

“Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono Argo di Jakarta, Selasa 8 Desember 2020. Dikatakan, penarikan kasus ke Mabes Polri untuk meyakinkan masyarakat penanganannya berlangsung transparan dan profesional.

Menurut Argo, personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut akan dipelototi atau diawasi oleh Divisi Propam Polri. Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.

“Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam penyidikan dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan,” kata Argo.

Divisi Propam sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut. Argo memastikan kasus tersebut sudah berjalan di Mabes Polri. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *