by

Mall dan Restoran di Jabodetabek Boleh Buka Sampai Pukul 19.00

Depokrayanews.com- Aktivitas masyarakat di luar rumah kembali diperketat. Salah satunya memperpendek kembali jam operasional mal, terutama di wilayah Jabodetabek dari pukul 21.00 wib, menjadi pukul 19.00 wib. Begitu juga dengan restoran dan tempat hiburan lainnya.

“Pembatasan jam operasional mal, restoran, tempat hiburan sampai pukul 19.00 untuk Jabodetabek,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan resminya, Selasa 15 Desember 2020.

Sementara itu, untuk zona merah di wilayah Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim), mal, restoran, dan tempat hiburan lainnya hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00.

Menurut Luhut, pengetatan ini bukanlah PSBB darurat, tapi bagian dari upaya pemerintah menekan kasus baru virus Corona (Covid-19), terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Kita bukan menerapkan PSBB, tapi akan menerapkan kebijakan pengetatan yang terukur dan terkendali, supaya penambahan kasus dan kematian bisa terkendali dengan dampak ekonomi yang relatif minimal,” kata dia. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *