DEPOKRAYANEWS.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan menjalani pemeriksaan, Selasa 19 September 2023 malam
Penguasa tertinggi Pertamina periode 2009-2014 itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
Karen langsung mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.
“Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka KA [Karen Agustiawan] selama 20 hari pertama terhitung mulai 19 September sampai dengan 8 Oktober 2023 di Rumah Tahanan Negara KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di kantor KPK, Selasa 19 September 2023 malam.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Antara lain Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2011-2014 Dahlan Iskan, Dirut Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto, Senior VP Gas Pertamina periode 2011-2012 Nanang Untung, mantan Direktur Utama Pertagas Niaga Jugi Prajogio hingga Dirut PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) periode 2011-2014 Nur Pamudji.
KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak seperti Karen Agustiawan, mantan Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani, mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen bernama Dimas Mohamad Aulia.
KPK mengklaim bakal membongkar kasus ini secara utuh untuk memulihkan kerugian keuangan negara. (mad)
Comment