Depokrayanews.com- Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menangkap mantan Dirut Transjakarta Donny Andy Sarmedi Saragih di Apartemen Mediterania, Jakarta Utara pada Jumat 4 September 2020 malam. Kini Donny telah mendekam di lapas pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat.
“Iya (ditangkap) kami masukkan ke lapas Salemba kemarin,” kata Kepala Kejari Jakpus Riono Budisantoso kepada wartawan, Sabtu 5 September 2020.
Menurut Riono, tidak ada perlawanan dari Donny ketika ditangkap di apartemen mewah itu. Sebelumnya, tim Riono sudah mengpulkan informasi tentang keberadaan Donny. Setelah memastikan dia berada di situ, tim kejaksaan langsung meluncur ke lokasi.
Donny adalah terpidana kasus penipuan saat dia masih menjabat Direktur Operasional di PT Eka Sari Lorena Transport Tbk pada September 2017. Donny bersama Porman Tambunan didakwa menipu Direktur Utama PT Lorena Transport, Gusti Terkelin Soerbakti.
Kasus dia kembali mencuat setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengangkatnya sebagai Direktur Utama PT Transjakarta pada 23 Januari 2020. Belakangan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD DKI) membatalkan pengangkatan Donny pada 27 Januari 2020.
Donny seharusnya langsung dibawa ke lapas setelah terbit berkas putusan inkrah dari Mahkamah Agung (MA) pada 2019. Namun, ada masalah internal di Kejari Jakpus, sehingga eksekusi mandek. Selama bebas, Donny berstatus sebagai tahanan kota. (mad/ris)
Comment