Depokrayanews.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di salah satu apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 12 Oktober 2023 malam.
“Di sebuah apartemen di Kebayoran Baru Jakarta Selatan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 12 Oktober 2023 malam.
SYL telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Ali mengklaim penangkapan itu dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku karena ada alasan-alasan hukum yang melatarbelakangi penangkapan itu seperti kekhawatiran tersangka melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.
“Dalam konteks ini, tentu ada perkembangan sekalipun kami memanggilnya kemarin. Artinya, kami sudah memberi ruang, waktu, tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir,” kata Ali.
SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.17 WIB dengan kondisi kedua tangan diborgol. Kini SYL tengah menjalani pemeriksaan intensif. (mad)
Comment