Depokrayanews.com- Sampai Senin 15 Februari 2021, belum ada kepastian jadwal pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Depok terpilih, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono, meskipun jadwal awal pelantikan diagendakan pada Rabu 17 Fabruari 2021.
Mohammad Idris maupun Imam Budi Hartono sama sekali belum menerima undangan perihal pelantikan. “Saya sebagai wakil wali kota terpilih belum mendapat informasi rencana pelantikan. Apakah di Bandung atau virtual. Belum ada informasi sama sekali, ” kata Imam kepada wartawan, Senin 15 Februari 2021. Padahal Imam mengaku sudah menyiapkan atribut pelantikan.
Kata Imam, masa jabatan wali kota dan wakil wali kota periode 2015-2020 berakhir pada 17 Februari 2021.
Imam berharap Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menginformasikan terkait pelantikan.
“Masa jabatan wali dan wakil wali kota periode 2015 -2020 harusnya sudah berakhir besok (Selasa 16 Februari 2021-red). Harusnya ada informasi yang jelas dari kementrian dalam negeri tentang jadwal pelantikan,” kata Imam.
Lalu apa kata KPU Kota Depok ? Menurut Ketua KPU Kota Depok Nana Sohbarna, acara pelantikan bukanlah menjadi kewenangan KPU, karena tugas KPU sudah selesai sampai di pleno penetapan pada 21 Januari 2021 lalu. Surat keputusan penetapan itu sudah disampaikan ke DPRD Depok.
“Saya no komen, sudah bukan kewenangan untuk menanggapi,” kata Nana kepada wartawan, Senin 15 Februari 2021.
Kata Nana, sejak dulu aturannya memang seperti itu. “Pelantikan itu bukan agenda KPU, bukan jadi domain ranahnya KPU,” kata dia.
Menurut dia, DPRD lah yang menindaklanjuti untuk pengesahan pasangan terpilih sampai dengan pelantikan. (ril)
Comment