DepokRayanews.com- Hingga saat ini masih ada 39.000 orang warga Kota Depok yang belum melakukan perekaman data E-KTP.
“Kami meminta agar masyarakat yang belum melakukan perekaman data E-KTP, segera datang ke kantor kelurahan,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Misbahul Munir di Depok, Senin (12/2/2018).
Munir khawatir, masyarakat yang belum melakukan perekaman data E-KTP tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilgub Jabar pada 27 Juni mendatang dan Pilpres Tahun 2019.
Sebanyak 39 ribu yang belum mereka data E-KTP itu tersebar du 10 kecamatan dengan rincian sebagai berikut:
1. Kecamatan Pancoran Mas sebanyak 6.583 jiwa,
2. Kecamatan Cimanggis 3.427 jiwa,
3. Kecamatan Sawangan 4.087 jiwa.
4. Kecamatan Limo 1.744 jiwa.
5, Kecamatan Sukmajaya 3.982 jiwa.
6. Kecamatan Beji 1.778 jiwa.
7. Kecamatan Cipayung 4.172 jiwa
8. Kecamatan Cilodong 2.756 jiwa
9. Kecamatan Cinere 3.365 jiwa.
10, Kecamatan Tapos 5.037 jiwa.
(red)
Comment