DEPOKRAYANEWS.COM- Kantor Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Depok pindah lagi karena kontrakan di kantor lama sudah habis. Sudah 4 kali kantor lembaga strategis itu berpindah-pindah sejak tahun 2015.
Kali ini, Bawaslu Kota Depok pindah ke Jalan Karya Pemuda No 2 RT 02/04, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji. Persisnya di depan kantor Kelurahan Beji Timur. Sebelumnya, Bawaslu berkantor di Jalan Nusantara Raya setelah kontrakan di Jalan Raya Citayam habis.
”Ya, kantor Bawaslu Kota Depok pindah ke Beji Timur,” kata Ketua Bawaslu Kota Depok Luli Barlini kepada depokrayanews.com, Kamis 9 Februari 2023.
Menurut Luli, kantor Bawaslu Kota Depok masih berpindah-pindah karena belum punya kantor sendiri. Setiap habis kontrak, Bawaslu Kota Depok pindah ke kontrakan lain karena menyesuaikan dengan anggaran yang ada. ”Bawaslu Kota Depok ngontrak sendiri, menggunakan dana Bawaslu Provinsi Jawa Barat,” kata Luli.
Bawaslu Jawa Barat memberikan anggaran untuk kontrak kantor berkisar antara Rp 90 juta sampai Rp 110 juta per tahun. Nilai itu sama untuk semua Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Barat yang belum punya kantor sendiri. ”Jadi kami mencari kantor yang sewanya masuk dengan anggaran yang tersedia,” kata Luli.
Kantor Bawaslu Kota Depok yang sekarang, lokasinya agak jauh ke dalam. Biasanya masih berada di jalan-jalan utama Kota Depok. Akses menuju Kantor Bawaslu Kota Depok masuk dari Jalan Ridwan Rais, Beji, samping jalan layang Arif Rahman Hakim. Sebelum lapangan Hawai beji, ada jalan ke kiri menuju SMP Negeri 5. Tidak jauh dari pertigaan itu, ada kantor lantai dua warna putih sebelah kanan. Itulah Kantor Bawaslu Kota Depok. Di depannya Kantor Kelurahan Beji Timur.
Hingga saat ini, kata Luli, Bawaslu Kota Depok belum pernah mendapat bantuan anggaran dari Pemerintah Kota Depok, meskipun sudah berkirim surat dan proposal berkali-kali.
Sejak masih berstatus adhoc tahun 2015 hingga menjadi lembaga, Bawaslu Kota Depok masih ngontrak dan sudah 4 kali pindah kantor.
Tahun 2016: Kantor Bawaslu ngontrak di Jalan Proklamasi, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya untuk mengawasi Pilkada tahun 2016. Di sini, Bawaslu Kota Depok hanya ngontrak selama satu tahun, kemudian pindah lagi.
Tahun 2017: Kantor Bawaslu Kota Depok ngontrak di Jalan Raya Citayam, Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung untuk mengawasi pelaksanaan Pilgub Jawa Barat.
Tahun 2019: Kantor Bawaslu Kota Depok pindah ke Jalan Nusantara, Kecamatan Beji untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada Depok tahun 2020. Empat tahun Bawaslu ngontrak di sini, kemudian pindah ke Beji Timur.
Tahun 2023: Kantor Bawaslu Kota Depok pindah ke Jalan Karya Pemuda, Kelurahan Beji Timur.
(red)
Comment