DepokRayanews.com- Masyarakat Peduli Pemilu (MPP) mengusulkan penambahan daerah pemilihan (dapil) Kota Depok menjadi 9 pada Pemilu Legislatif 2019 mendatang.
Usulan secara tertulis itu disampaikan Koordinator MPP Kota Depok, Denni Wahyudi ke kantor KPU Kota Depok, Selasa (13/2/2017).
Denni yang didampingi beberapa orang anggota timnya diterima Komisioner KPU Nana Sobarna dan Nurhadi.
Menurut Denni, usulan yang disampaikan ke KPU itu merupakan kesimpulan dari hasil pertemuan dan diskusi MPP di Gedung Pemuda Sukmajaya, Senin (12/2/2018).
Diskusi yang bertajuk, “Penambahan Dapil, Perlukah?.” ternyata menganggap penting penambahan dapil.
“Jadi kami datang untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasi dan mandat masyarakat dari hasil diskusi. Kami berharap akan menjadi usulan yang diprioritaskan oleh KPU,” kata Denni.
Penambahan Dapil itu dianggap penting demi terciptanya perbaikan dan kemajuan Kota Depok yang lebih baik.
“Kenapa kami mengusulkan Dapil bertambah menjadi sembilan. Alasannya sudah kami jabarkan dalam surat hasil forum warga yang kami berikan ke KPU,” kata Denni.
Komisioner KPU Nana Sobarna mengatakan akan membahas usulan MPP dalam rapat pleno nanti.
Meskipun begitu, kata Nana, KPU Depok tidak bisa memberi keputusan. “Usulan itu nanti akan kami bawa ke KPU Pusat, untuk kemudian diputuskan,” kata Nana. (ril)
Comment