DEPOKRAYANEWS.COM- Pembuatan Kartu AK-1 atau Kartu Kuning di Kota Depok kini dapat dilakukan secara online sehingga para pencari kerjas tidak perlu repot-repot datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok.
”Langkah ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) khususnya Disnaker Depok dalam mengurangi angka pengangguran,” kata Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja, Disnaker Kota Depok, Dodi Rustyadi kepada wartawan di Depok, Selasa 8 Februari 2022.
Menurut Dodi, untuk mendapatkan kartu kuning, para pencari kerja bisa mengunduh aplikasi BKOL atau Bursa Kerja Online Kota Depok di Google Play atau Play Store. Setelah membuka aplikasi itu, silakan klik menu daftar dan pilih daftar sebagai pencaker. Lalu, isi form secara benar dan lengkap, kemudian simpan.
Pencari kerja dapat menyimpan user name dan kata sandi untuk masuk ke dalam aplikasi. Setelah melakukan pendaftaran, pencari kerja dapat mengambil Kartu AK-1 di Pelayanan Disnaker Kota Depok dengan membawa dukumen penyerta lainnya.
Dokumen yang harus dibawa saat pengambilan yaitu, fotokopi ijazah terakhir, fotokopi KTP, foto ukuran 3×4 berwana berpakaian rapi dan sopan serta fotokopi sertifikat pendukung.
Dodi menambahkan, aplikasi ini tidak hanya untuk membuat Kartu AK-1, namun juga terdapat fitur lain, seperti info lowongan kerja up to date dan info pelatihan terbaru. Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi nomor whatsapp 0889-7700-5647 atau datang langsung ke kantor Disnaker Kota Depok. (ril)
Comment