Depokrayanews.com- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum.
Penegasan ini disampaikan untuk mengklarifikasi informasi yang menyebutkan dia akan mengafirmasi Syiah dan Ahmadiyah
Pernyataan Gus Yaqut sebagaimana dipublikasikan di situs Kementerian Agama menyebutkan tidak hanya Syiah dan Ahmadiyah, semua warga perlu mendapat perlindungan hukum.
“Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear,” kata Gus Yaqut di Rembang, Jumat 25 Desember 2020.
“Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara.”
Terkait soal toleransi antarumat beragama, Menag mengatakan Kementerian Agama siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu bermasalah dengan dua kelompok tersebut.
“Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi,” katanya. {and}
Comment