Depokrayanews.com- Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto pada 1 Desember 2021 mendatang akan memasuki masa pensiun. Biasanya menjelang pensiun tiba, kasak kusuk tentang siapa figur yang pas dan pantas menggantikan Hadi sudah mulai ramai.
Nama menantu mantan Kepala BIN Hendropriyono yakni Jenderal Andika Perkasa yang kini menjabat Kepala Staf TNI AD (Kasad) disebut-sebut sebagai calon kuat menjadi panglima. Benarkah ?
Sebab selain, Andika, ada dua nama lain yang masuk nominasi dan punya peluang juga menjadi Panglima yakni Kasal Laksma Yudo Margono dan Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo.
Jika merujuk pada UU Nomor 34 Tahun 2004, pasal 13 ayat 4, jabatan Panglima TNI dilakukan secara bergantian oleh perwira aktif di tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat Kepala Staf Angkatan.
Saat ini, jabatan Panglima TNI diisi dari Angkatan Udara. Sebelum Marsekal Hadi Tjahjanto, Panglima TNI diisi Jenderal Gatot Nurmantyo serta Jenderal Moeldoko yang berasal dari matra Angkatan Darat.
Kalau mengacu pada UU, maka giliran matra Angkatan Laut yang akan memegang jabatan panglima. Artinya Kasal Laksma Yudo Margono yang akan menduduki posisi itu. Tapi bila melihat catatan sebelumnya, giliran itu tidak sepenuhnya berjalan, karena keputusan terakhir ada di tangan Presiden.
Lihat misalnya, sebelum Marsekal Hadi Tjahjanto, Panglima TNI diisi Jenderal Gatot Nurmantyo serta Jenderal Moeldoko yang keduanya berasal dari matra Angkatan Darat.
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menegaskan, soal calon Panglima TNI merupakan hak penuh dari Jokowi. Hingga kini, Jokowi belum memilih siapa sosok Panglima TNI yang bakal ditunjuk.
“Tentu Presiden Jokowi yang memiliki hak prerogatif untuk menentukan siapa Panglima TNI. Kita tunggu saja, pasti dipilih yang terbaik,” tegas dia.
Dari lingkaran dekat Presiden Joko Widodo terdengar kabar bahwa tongkat komando Panglima TNI untuk Andika tinggal menunggu waktu. Meskipun, dia tidak mau membeberkan alasan Andika sebagai sosok paling potensial menjadi Panglima TNI.
Kabar itu kemudian dikaitkan dengan kehadiran Hendropriyono di Istana pada 7 Mei 2021, meskipun kehadiran Hendro
tidak secara khusus datang ke Istana untuk membahas masalah calon Panglima TNI, akan tetapi untuk menyampaikan undangan pernikahan salah satu keluarganya.
Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad) Profesor Muradi mengatakan, jabatan Panglima TNI bisa diisi dengan dua pendekatan. Pertama bergilir sesuai matra sebagaimana bunyi UU TNI. Kedua presiden bisa menggunakan hak prerogatifnya.
Jika merujuk pada UU, maka Kepala Staf TNI AL, Laksma Yudo Margono yang berhak menggantikan posisi Hadi Tjahjanto. Muradi sendiri setuju jika Jokowi memilih Laksma Yudo Margono.
Menurut dia, jatah TNI AD sebaiknya diberikan menjelang Pemilu 2024. Ini penting mengingat TNI AD dianggap lebih solid dalam menghadapi konstelasi politik yang memanas akibat pertarungan politik. Terlebih, 2024 akan terjadi peralihan kekuasaan karena Jokowi tak bisa lagi mencalonkan sebagai presiden.
“Jadi kemungkinan sekali Panglima TNI dari Angkatan Darat itu ada sebelum Juli 2023. Bisa jadi nanti Panglima nanti itu Pak Yudo atau Pak Fadjar (Prasetyo/Kasau) ya, bisa jadi kemungkinan pensiun pertengahan 2023, sampai 2 tahun lah ya.” kata Muradi.
“Kalau saran saya, Panglima baiknya dari TNI AD di pertengahan 2023. Kenapa? Karena ini persiapan agenda politik panjang, dari 2023 hingga 2024,” jelasnya.
Muradi mengingatkan Presiden Jokowi akan azas keadilan. Ini untuk menjaga soliditas internal TNI. Dengan kata lain, tidak ada matahari kembar.
Dia juga menyinggung soal jargon poros Maritim yang digaungkan Presiden Jokowi. Menjadi anomali jika selama Jokowi menjabat presiden, belum pernah Kepala Staf Angkatan Laut menjadi panglima TNI untuk mendukung visi poros maritim yang digaungkan Presiden.
Sejak Jokowi dilantik menjadi Presiden pada 2014, sudah tiga kali jabatan Panglima TNI berganti. Namun, tak sekalipun dalam periode tersebut, matra angkatan Laut menjabat Panglima TNI.
“Maksud saya memang harus adil memberikan kesempatan kepada angkatan lain supaya bergilir,” kata Muradi.
Kalau pandangan Muradi menjadi acuan, artinya jabatan Panglima diserahkan kepada Angkatan Laut, maka peluang Andika menjadi orang nomor satu di TNI pupus sudah. Sebab Andika tahun depan juga akan memasuki masa pensiun.
Sesuai pasal 53 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, menyatakan, prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.
Andika kelahiran 21 Desember 1964. Andika Perkasa hanya punya waktu satu tahun menjadi orang nomor satu di baret loreng hijau karena pensiun tahun 2022. Sementara Yudo satu tahun lebih muda yakni kelahiran 26 November 1965. Fadjar Prasetyo paling muda, yakni kelahiran 9 April 1966. sedangkan Kasal dan Kasau akan pensiun 2023.
Muradi memprediksi, dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan memilih Panglima TNI baru. Langkah ini lebih bertujuan untuk penyegaran di internal TNI. Sebab, Hadi sudah hampir tiga tahun menjabat sebagai orang nomor satu di tubuh TNI. Dengan kata lain, Hadi Tjahjanto akan pensiun dini.
“Saya kira itu prediksi saya kenapa akan dipercepat, tidak akan November paling Agustus sudah ada Panglima baru,” kata dia.
Poltikus PDIP Effendi Simbolon memperkirakan Presiden Jokowi akan mengajukan nama calon Panglima TNI ke DPR bulan depan. Dan Jokowi yang berhak menentukan kemana langkah Hadi selanjutnya usai pensiun dini.
Bagi Pengamat Intelijen, Pertahanan dan Keamanan, Ngasiman Djoyonegoro, secara usia, Andika bukanlah pilihan tepat karena akan pensiun di 2022. Menurut dia, tidak bagus dalam organisasi jika pergantian pucuk pimpinan yang terlalu cepat. Jika Andika menjadi panglima, kata dia, hanya akan memaksakan saja.
“Makanya paling tepat AL (angkatan laut) kalau melihat segi usia. Contoh saja pas Idham (Kapolri) baru sebentar sudah diganti. Minimal dua tahun paling pas,” kata dia. (red)
Comment