DEPOKRAYANEWS.COM- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik 9 orang Penjabat Gubernur di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa 5 September 2023. Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, dan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas.
Sembilan pejabat gubernur itu adalah Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
Inilah sembilan Pj Gubernur yang dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian:
1. Pj Gubernur Jawa Barat Bey T Machmuddin. Dia sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden.
2. Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana. Dia sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI dan pernah menjadi Kapolda Metro Jaya.
3. Pj Gubernur Sumatera Utara Mayor Jenderal TNI (Purn) Hassanudin.
4. Pj Gubernur Bali Irjen Pol (Purn) Sang Made Mahendra Jaya. Dia sebelumnya menduduki posisi Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum.
5. Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun. Dia sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Papua.
6. Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake. Dia sebelumnya bertugas sebagai Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
7. Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi. Dia sebelumnya Sekretaris Daerah Kalimantan Barat.
8. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto. Dia sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
9. Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bachtiar Baharuddin. Dia sebelumnya menduduki posisi Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden atau Keppres No. 74/P/2023 tentang Pengangkatan Pj Gubernur
Seperti diberitakan, sejumlah gubernur akan selesai masa jabatannya pada 5 September 2023. Hal tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018.
Presiden Jokowi telah menunjuk 10 Pj Gubernur usai menjalani rapat bersama Tim Penilai Akhir pada Kamis 31 Agustus 2023 lalu. Dalam pelantikan hari ini hanya satu Pj Gubernur yang belum dilantik yakni Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), karena masa jabatan Gubernur saat ini baru berakhir tanggal 19 September 2023 mendatang. (mad)
Comment