Depokrayanews.com- Jumlah harta kekayaan Presiden Joko Widodo naik sekitar Rp 8,9 miliar selama pandemi Covid-19 berlangsung. Angka kekayaan Jokowi itu, jauh di bawah kekayaan 10 pejabat negara, termasuk kekayaan Kepala SMK Tangerang, Kabag Kesra di Rokan Riau atau Wakil Camat di Jakarta Selatan.
Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Jokowi yang disampaikan 12 Maret 2021 terlihat jumlah harta kekayaan Jokowi mencapai Rp 63,6 miliar. Jumlah itu meningkat dari LHKPN Jokowi pada 29 Februari 2020 yang berada di angka Rp 54,7 miliar.
Harta terbesar Jokowi saat ini berupa tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 53,3 miliar. Jumlah itu meliputi 20 aset tanah dan bangunan di Surakarta, Karanganyar, Jakarta Selatan, Boyolali, Sragen, dan Sukoharjo.
Nilai aset tanah dan bangunan Jokowi naik Rp 7,7 miliar sejak 2020. Tahun lalu, 20 aset tanah dan bangunan milik Jokowi memiliki nilai Rp 45,6 miliar.
Tahun ini, Jokowi juga memiliki harta kas dan setara kas Rp 10 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 527,5 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 357,5 juta. Pada tahun lalu, harta kas dan setara kas Jokowi senilai Rp 8,9 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 647,5 juta, serta harta bergerak lainnya Rp360 juta.
Jokowi tidak hanya mengalami peningkatan harta kekayaan, tapi juga pengurangan utang. Saat ini, Jokowi punya utang sebesar Rp597,6 juta, berkurang 263,8 juta dari sebelum pandemi Covid-19 berlangsung. (mad)
Comment