Depokrayanews.com- Pemerintah akan menerbitkan surat utang (obligasi) khusus untuk membantu sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak penyebaran virus corona. Dengan demikian, sektor itu bisa bertahan ke depannya.
“Kami, pemerintah akan menerbitkan obligasi yang akan diberikan bagi nasabah UMKM,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam video conference, Senin 6 April 2020.
Menurut Sri Mulyani, UMKM perlu menjadi perhatian pemerintah karena sektor itu memiliki kontribusi 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Pemerintah menilai kontribusi tersebut cukup besar.
Selain itu, UMKM juga menyerap tenaga kerja hingga 97 persen dari total angkatan kerja. Selain obligasi, UMKM juga diberikan kemudahan dalam melunasi kreditnya di perbankan dan lembaga keuangan keuangan lainnya.
Hal itu diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam POJK No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical. “Kami dapat memberikan likuiditas atau working capital yang mengalami kesulitan pembiayaan rutin terutama gaji agar pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa dicegah,” ujar Sri Mulyani.
Sebelumnya, Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah akan menerbitkan surat utang khusus bertajuk pandemic bond untuk menekan dampak dari penyebaran virus corona. Nantinya, surat utang itu bisa dibeli langsung oleh Bank Indonesia (BI) di pasar primer.
Namun, pemerintah sedang mengkaji aturannya secara hati-hati. Sebab, jika dalam keadaan normal, BI tak diperbolehkan menyerap surat utang yang diterbitkan pemerintah di pasar primer. Bank sentral hanya bisa membelinya di pasar sekunder.
“Pertama, ada klausal khusus dilakukan pembiayaan melalui Bank Indonesia, yang bisa beli bond secara langsung. Ini sedang diatur luar biasa hati-hati antara kami dan BI,” kata Sri Mulyani.
Ia mengungkap pandemic bond dibuat untuk mengantisipasi apabila pasar bergerak volatile, sehingga menyebabkan harga yang tidak rasional. Dana dari penerbitan itu nantinya akan digunakan pemerintah untuk menangani virus corona di dalam negeri. (cnn)
Comment