by

Menko Polhukam Ungkap ada Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu

DEPOKRAYANEWS.COM- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ada transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Angka itu berdasarkan 160 laporan sepanjang 2009 hingga 2023 yang melibatkan sekitar 460 orang.

“Ada 160 laporan lebih sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasinya,” kata Mahfud di Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, Rabu 8 Maret 2023.

“Sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu dengan transaksi mencurigakan bergerak di sekitar Rp300 triliun, tapi sejak tahun 2009 karena laporan tidak di-update, tidak diberi informasi respons,” kata dia.

Mahfud mengatakan laporan kejanggalan sesekali direspons ketika sudah tercium publik seperti kasus pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo atau Eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji yang terseret kasus suap pajak.

Mantan Ketua MK itu mensinyalir laporan yang tak direspons itu adalah buntut kesibukan di kementerian tersebut. “Itu saya kira karena kesibukan yang luar biasa sehingga perlu sistem aja, menurut saya,” tambah dia.

Mahfud mengapresiasi Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bersedia mengusut laporan transaksi janggal ini, saat kementerian keuangan empat kali berganti pucuk kepemimpinan sejak 2009.

Mahfud sebelumnya menyinggung transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun sebagian besar berada di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu. Transaksi janggal ini berbeda dengan transaksi dari rekening mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya sebesar Rp500 miliar.

“Kemarin ada 69 orang [pegawai Kemenkeu berharta tak wajar] dengan nilai hanya enggak sampai triliunan. Hanya ratusan, ratusan miliar. Sekarang, hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira 300 T, harus dilacak,” ucap Mahfud. (ris/cnn)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *