DepokRayanews.com- PT Astra International Tbk-TSO menjadi pemenang tender pengadaan 101 unit mobil Toyota Crown 2.5 HV G-Executve sebagai kendaraan para menteri anggota kabinet kerja, pejabat setingkat menteri, pimpinan lembaga negara, dan mantan Presiden. Sedangkan
Mercedes-Benz Indonesia menyediakan 2 (dua) unit model Mercedes-Benz S600 Guard sebagai kendaraan kelas VVIP Kepresidenan.
Pengumuman ini diterbitkan dalam bentuk ketikan, dengan kop surat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia dan dibubuhi tanda tangan pengesahan oleh Asisten Deputy (Asdep) Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto.
Lewat pernyataan tertulis, Asdep Eddy Cahyono Sugiarto juga menyebutkan bahwa pengadaan mobil dinas baru dilakukan karena saat ini kondisi kendaraan yang digunakan sering mengalami kerusakan, tidak efisien dan sudah tidak layak untuk dipergunakan bagi pejabat negara.
“Membutuhkan biaya perawatan yang tinggi sehingga perlu diremajakan dengan pertimbangan teknis seperti faktor keamanan, keandalan, dan biaya pemeliharaan yang semakin mahal karena usia pemakaian,” demikian pernyataan tertulisnya seperti dikutip dari laman www.setneg.go.id.
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019 Kemensetneg telah melalui pembahasan dan mendapatkan persetujuan DPR. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019.
“Adapun pengadaan kendaraan tersebut dilaksanakan melalui mekanisme tender umum dengan menggunakan sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) atau online,” terangnya.
Dalam prosesnya telah dikonsultasikan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan juga merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.06/2015 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri. (mad)
Comment