by

Miliaran Uang Hasil Korupsi Syahrul Yasin Limpo Diduga Mengalir Sampai ke Partai NaDem

Depokrayanews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut uang hasil korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga mengalir ke Partai NasDem dan jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

“Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran Rupiah dan KPK akan terus mendalami,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Jumat 13 Oktober 2023 malam.

KPK menyebut SYL bersama Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta menerima uang sejumlah Rp13,9 miliar.

Uang itu diperoleh dari penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan II Kementan dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa. Ada juga uang dari para vendor yang mendapatkan proyek di Kementan.

“Terdapat juga penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS dan MH serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umrah di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah,” kata Alex.

“Penerimaan-penerimaan dalam bentuk gratifikasi yang diterima SYL bersama-sama KS dan MH masih terus dilakukan penelusuran dan pendalaman oleh tim penyidik,” tambah dia

Seperti diberitakan, KPK menahan SYL dan Hatta selama 20 hari pertama terhitung mulai Jumat 13 Oktober 2023 hingga 1 November 2023 di Rutan KPK.

Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan fraksi partainya di DPR sempat menerima bantuan bencana alam berupa uang Rp20 juta dari SYL.

Saat itu, Sahroni mengatakan NasDem tidak mengetahui dari mana sumber uang tersebut.

“Ke Fraksi NasDem untuk bantuan bencana alam itu benar nilainya Rp20 juta,” kata Sahroni.

“Kita mana tahu itu uang dari mananya, kami anggota DPR RI semua memberikan bantuan bencana alam di mana pun berada (sumbangsih) buat masyarakat yang terkena dampak,” kata dia. (mad/ris).

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *