Depokrayanews.com -Mobil Ford Ecosport B 1669 PYH dirusak massa saat melintas di Jalan Raya Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu 16 Maret 2024 dini hari, karena diduga sebagai pelaku tabrak lari. Ternyata tidak, sementara kaca mobil terlanjur hancur. Siapa yang bertanggungjawab ?
Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, menjelaskan kronologis kejadian itu supaya informasi tidak simpang siur.
Menurut Made, peristiwa itu terjadi di dekat Sate Abu Salim, Kelurahan Rangakapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, pada pukul 01.00 WIB. Pengemudi mobil berinisial KS (39).
“Pada saat sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas, pengemudi mobil Ford Ecosport NRKB: B-1669-PYH melaju dari arah utara ke selatan melalui Jalan Raya Margonda dalam keadaan mobil mengalami pecah ban depan sebelah kanan, namun pengemudi tidak menyadarinya,” kata Made kepada wartawan, Minggu 17 Maret 2024.
Ban depan sebelah kanan mobil yang dikendarai KS pecah karena diduga menabrak sisi jembatan Serong Cipayung.
Karena tidak menyadari ban mobilnya pecah, KS terus memacu kendaraannya melalui Jalan Raya Citayam-Cipayung-Jembatan Serong. Saat itu, KS tiba-tiba dikejar oleh warga dan pengemudi lain.
“Akibat pengaruh alkohol dia takut karena dikira begal, akhirnya dia tetep jalan tanpa menghiraukan warga,” kata Made.
Setelah dikejar-kejar, mobil KKS akhirnya terhenti di Sate Abu Salim. Warga kemudian merusak mobil KS yang mengakibatkan mobil mengalami kerusakan berat. Kaca depan pecah.
KS pun kena amuk massa. Dia mengalamai luka di bagian wajah dan memar di dada. Dia langsung dibawa keluarganya untuk mendapatkan penangan medis. Saat menyetir, KS diduga dalam keadaan mabuk. (ris)
Comment