Depokrayanews.com- Waspada modus baru kejahatan perampasan sepeda motor. Ini yang dialami R (15), motornya dibawa kabur oleh orang tidak dikenal yang menuduhnya sebagai pelaku pelecehan seksual.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Kali Mulya, Cilodong Kota Depok sekitar pukul 19.00 wib. R yang dalam perjalanan pulang ke rumah setelah membeli bakso mengendarai sepeda motor Yamaha Lexy, tiba-tiba dicegat oleh 2 orang tidak dikenal. R kemudian dituduh telah melakukan pelecehan seksual terhadap adik salah satu pelaku.
Setelah sempat ribut, R kemudian diajak ke suatu tempat. Setelah sampai di lokasi, salah satu diantara pelaku meminta kunci motor R dengan alasan menjemput adiknya yang dilecehkan oleh R.
Setelah menunggu beberapa lama kedua pelaku tidak kunjung datang, akhirnya R menyadari kalau dirinya menjadi korban penipuan. Akhirnya kejadian itu dilaporkan ke Polsek Sukmajaya.
Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiyono membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut Kapolsek, peristiwa itu terjadi pada hari Minggu 16 Juni 2024 pukul 19.00 Wib.
“Pada waktu yang disebutkan, korban sedang dalam perjalanan pulang setelah membeli bakso di Jalan Hj. Kocen,” kata Margiyono kepada wartawan, Rabu 19 Juni 2024.
Menurut Margiyono, kedua pelaku menuduh R melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu pelaku. Kasus itu kini tengah ditangani Polsek Sukmajaya. (ris)
Comment