by

Modus Ruqyah, Marbot Masjid di Depok Cabuli 3 Bocah Usia 13 Tahun

DEPOKRAYANEWS.COM- Sedikitnya 3 orang anak menjadi korban pencabulan yang dilakukan, AS (47) oknum marbot di salah satu masjid di kawasan Sukmajaya, Kota Depok. Tapi baru satu orang yang berani melapor ke polisi

“Korban tiga orang, tapi yang melapor satu. Kami dalami ya, tapi mereka mengaku diperlakukan yang sama, tapi modus operandinya kami dalami lagi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Sabtu 25 Juni 2022.

Menurut Yogen, ketiga korban adalah laki-laki. Usianya sekitar 13 tahunan. Sementara ini yang melapor adalah NF (13). Belum diketahui kapan seluruh korban mengalami pelecehan karena dua korban lainnya masih belum mau bicara.

Terungkapnya kasus ini bermula ketika NF menceritakan apa yang dilakukan AS kepada orang tuanya pada Selasa 21 Juni 2022 lalu. Kemudian orang tua NF melapor dan AS pun segera diamankan.

“Kejadiannya berawal di hari Selasa 21 Juni pukul 21.00 WIB. Disitu orang tua korban bersama dengan warga mengamankan seseorang yang diduga melakukan perbuatan cabul anak di bawah umur. Jadi diamanin kemudian dibawa ke Polres,” kata Yogen.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap AS. Setelah itu baru terungkap bahwa AS memang melakukan perbuatan pelecehan terhadap NF. “Terlapor merupakan marbot masjid yang juga imam di masjid tersebut,” kata dia.

NF dikenal sebagai pribadi yang baik oleh warga dan jamaah. Selain menjadi marbot dan imam, NF juga sering mengajarkan anak-anak tentang ilmu agama.

Pencabulan itu bermula ketika NF (13) yang ditawari untuk ruqyah oleh AS pada malam itu. Kemudian di dalam suatu ruangan, AS langsung membuka celana korban. NF yang tidak tahu apa-apa pun hanya diam saja dan mengikuti apa yang dilakukan AS karena dianggap AS adalah ustaz.

Setelah itu korban pulang dan memberitahu orang tuanya apa yang dilakukan AS. Orang tua korban langsung melapor dan pelaku langsung diamankan. “Jadi dia (korban) percaya aja. Setelah mendapatkan tindakan itu baru dia melaporkan kepada orangtuanya kalau diperlakukan seperti itu,” jelas Yogen.

Saat ini korban masih mengalami trauma. Korban sudah menjalani visum namun hasilnya belum keluar. “Sementara karena korban trauma psikis, kalau visum fisiknya belum keluar. Tapi korban mengalami trauma psikis dari hasil pemeriksaan psikologi,” jelasnya. Korban akan mendapatkan pendampingan untuk trauma healing. Polisi sudah berkordinasi dengan unit terkait untuk pendampingan korban. “Ada (pendampingan), kita hubungi dariinstansi yang bersangkutan untuk trauma healing,” kata dia. (ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *