Depokrayanews.com- Meski belum ada arahan dari Kadin Jawa Barat tentang pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Depok, tapi Dewan Pertimbangan (Wantim) Kadin Depok sudah mengeluarkan beberapa rekomendasi karena masa kepengurusan di bawah pimpinan Ketua Miftah Sunandar berakhir Oktober 2021 mendatang.
Salah satu rekomendasi yang dikeluarkan adalah pelaksanaan Mukota yang diharapkan berlangsung secara musyawarah mufakat atau secara aklamasi.”Acuan utamanya adalah pelaksanaan Munas Kadin Indonesia 2021, yang berlangsung secara musyawarah mufakat, ternyata sangat efektif dan aman,” kata Ketua Wantim Kadin Depok, Jack EL. Tobing kepada depokrayanews.com, usai menggelar rapat Wantim Kadin Depok, Jumat 3 September 2021.
Wantim juga merekomendasikan soal aspek keanggotaan dan peserta mukota, yang dikaitkan dengan masa berlakunya kartu tanda anggota (KTA).
Kemudian mengenai pelaksanaan mukota terkait tugas dan tanggungjawab kepanitian, menurut Wantim merupakan kewenangan dewan pengurus (wanrus), termasuk penjaringan calon ketua, yang kemudian diserahkan kepada wantim untuk diverifikasi. Wantim kemudian mengeluarkan rekomendasi untuk dilaksanakan agar menghasilkan mukota yang berkualitas.
”Daftar calon Ketua Kadin yang sudah diverifikasi wantim kemudian diserahkan kepada pimpinan sidang pada saat pleno penetapan atau pemilihan Ketua Kadin Depok,” kata Jack Tobing.
Menurut Jack Tobing, beberapa rekomendasi dari wantim itu akan disampaikan kepada dewan kehormatan, dewan penasehat, dewan pengurus dan Wantim Kadin Jawa Barat sebagai laporan. Khusus untuk Walikota Depok, rekomendasi akan diserahkan secara langsung pada saat audiensi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Masa kepengurusan Kadin Depok dibawah pimpinan Miftah Sunandar akan berakhir pada Oktober 2021 mendatang. Sesuai AD ART Kadin, mukota bisa dilaksanakan secepatnya 3 bulan sebelum atau selambat-lambatnya 3 bulan setelah berakhirnya masa jabatan.
Wantim, kata Jack Tobing akan memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk melakukan koordinasi dengan dewan kehormatan, dewan penasehat, Wantim Kadin Jawa Barat dan pihak terkait termasuk Walikota Depok terkait 2 hal. Pertama soal pengadaan tanah dan pembangunan Gedung Kantor Kadin Kota Depok dan kedua, soal periodesasi kepengurusan melalui mukota ke-V yang berkualitas. (red)
Comment