Depokrayanews.com- Kualitas narkoba yang diproduksi di sebuah rumah di kawasan Griya Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok ternyata lebih hebat dibanding narkoba milik gembong Fredi Budiman.
Barang haram itu dijual ke sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta dengan harga Rp 200 ribu per butir.
Kapasitas produksi mesin pembuat narkoba jenis ekstasi dan sabu cair itu mencapai 10 ribu butir per bulan.
Rumah itu, digeledah Tim Satuan Narkoba Polres Kabupaten Bekasi pada Jumat (29/12/2017) sore.
Kasat Narkoba Polres Bekasi, Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Fanani mengatakan penggeledahan rumah ini adalah lanjutan dari penangkapan tujuh orang tersangka di wilayah Depok beberapa hari lalu.
“Satu pelaku tewas karena berupaya melakukan perlawanan kepada anggota kami saat penangkapan ” kata Fanani.
Fanani mengaku masih memburu dua pelaku lain yakni penyewa rumah tersebut. “Yang menyewa rumah itu suami istri. masih kami buru,” kata dia. (ril)
Comment