DEPOKRAYANEWS.COM- Inspektorat Khusus (Irsus) Polri tengah melakukan pendalaman terkait status istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi usai laporan dugaan pelecehan seksual Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat yang tidak terbukti dan resmi dihentikan.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan langkah itu diperlukan untuk menentukan ada tidaknya tindakan pidana yang dilakukan oleh Putri. Apalagi Timsus Polri menduga langkah pelaporan dugaan percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual dengan Brigadir J selaku terlapor sebagai bentuk obstruction of justice.
“Potensi pidananya menunggu audit dari timsus melalui Irsus,” kata ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu 13 Agustus 2022.
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menyetop penyidikan laporan dugaan percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual dengan Brigadir J sebagai terlapor.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, langkah itu diambil Timsus lantaran tidak ditemukan adanya unsur peristiwa ataupun tindak pidana pada kedua laporan itu.
Andi juga menilai kedua pelaporan tersebut merupakan sebagai bentuk obstruction of justice untuk menutupi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (mad/ris)
Comment