by

Nia Ramadhani: Apa yang Saya Lakukan Tak Patut Jadi Contoh

Depokrayanews.com- Aktris Nia Ramadhani akhirnya buka suara terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya bersama sang suami, Ardi Bakrie. Nia dan Ardi dihadirkan oleh penyidik Polres Jakarta Pusat, di depan puluhan wartawan, pada Sabtu 10 Juli 2021.

“Assalamualaikum sore hari ini dengan segala kerendahan hati untuk mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terkait khususnya kepada keluarga besar saya sahabat teman-teman dan orang-orang,” kata Nia dengan suara bergetar.

Secara tegas Nia mengatakan apa yang dia lakukan dalam kasus narkoba ini bukanlah sebuah contoh terpuji. “Saya Nia Ramadhani Bakrie mengakui bahwa apa yang saya lakukan tidak menjadi contoh yang terpuji,” kata dia.

“Sebagai manusia saya sadar seharusnya saya memberikan contoh yang baik bagi anak saya dan orang-orang di sekitar saya,” katanya sambil menangis.

Nia berharap semua pihak bisa memaafkannya, terutama orang tua dan keluarga besar. Sambil menangis ia juga berharap anaknya bisa memberikan pintu maaf. “Terutama ada pengampunan dari Allah,” katanya.

Nia mengatakan akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum di kepolisian. Sebelumnya kuasa hukum Nia menyatakan akan mengajukan permohonan rehabilitasi pada kepolisian. Pernyataan Nia ini merupakan yang pertama setelah ia ditangkap dalam kasus narkoba jenis sabu. Ia dijerat bersama suaminya, Ardi Bakrie dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengumumkan bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Nia Ramadhani diamankan bersama barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan alat isapnya.

“Barang bukti yang kami amankan 1 klip jenis sabu sabu dugaan adalah sabu sabu bruto 0,78 gram, kemudian 1 buah bong atau alat isap sabu sabu,” kata Yusri Yunus.

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN (sopir pribadi) telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan rilis resmi dari pihak kepolisian pada Kamis 8 Juli 2021 lalu. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *