DEPOKRAYANEWS.COM- Nilai impor mobil listrik yang dilakukan berbagai prinsipal di Indonesia sepajang sejak tahun lalu hingga September tahun 2022 mencapai 162,43 juta dolar AS, atau setara Rp 2,53 triliun.
Berdasarkan informasi yang dilansir bisnis.com, data nilai impor itu tercatat sejak tahun lalu hingga September tahun ini. Secara total, volume mobil listrik (BEV) yang diimpor mencapai 7.737 unit.
Sebagai catatan, nilai impor itu mengacu FOB (free on board) yang memuat harga barang di luar asuransi dan biaya pengangkutan (CIF). Sehinga, secara keseluruhan, harga rata-rata mobil listrik yang diimpor dari negara asalnya berkisar 21 ribu dolar AS, atau setara Rp 327,96 juta per unit.
Di sisi lain, jika membandingan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil listrik murni (BEV) hingga September berbeda jauh dari data tersebut.
Secara total penjualan BEV dalam catatan Gaikindo mencapai 2.431 unit sejak tahun lalu hingga September tahun ini. Beberapa prinsipal besar yang mengimpor mobil BEV tercatat adalah Hyundai terdiri dari PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia dan Hyundai Motors Indonesia. Kedua perusahaan itu total mengimpor BEV sebanyak 2.552 unit.
Paling banyak, impor dilakukan PT SGMW Motors Indonesia (Wuling). Prinsipal asal China yang baru meluncurkan produk Wulin Air ev pada tahun ini, mengimpor 4.554 unit. Sementara PT Toyota Astra Motor (TAM) telah mengimpor BEV sebanyak 229 unit. (mad)
Comment