Depokrayanews.com- Polisi akan membongkar habis kasus sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio di Palembang, Sumatera Selatan.
Dari hasil penelusuran, rekening bilyet yang diberikan Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio untuk menyumbang penanganan Covid-19 tersebut ternyata tidak mencapai Rp 2 triliun.
“Jadi maksudnya di rekening bilyet tersebut tidak cukup saldonya,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi kepada wartawan di Polda Sumsel, Selasa 3 Agustus 2021 sore.
Fakta ini terungkap setelah kepolisian melakukan koordinasi dan pengecekan terhadap Bank Mandiri di Sumatera Selatan (Sumsel) sesuai dengan bilyet giro yang diberikan Heriyanti.Namun tidak diketahui kepastian berapa jumlah nominal yang terdapat dalam bilyet tersebut.
“Terkait nama pemilik rekening, saldonya serta data daripada nasabah ini merupakan rahasia pihak bank. Jadi tidak bisa diberikan oleh pihak bank kepada kepolisian. Hanya saja ditegaskan saldo tidak cukup pada rekening tersebut,” kata dia seperti dilansir Tribunews.com.
Saat disinggung mengenai perkembangan penanganan kasus Heriyanti, Supriadi mengatakan, penyidik masih mengambil keterangan para saksi. Heriyanti hingga saat ini masih berstatus saksi dalam kasus ini.
“Terkait dengan perkembangan penanganan kasusnya kita akan dalami. Tahap berikutnya baik itu dari pihak perbankan maupun pihak-pihak lain yang nantinya akan kita minta keterangan terkait dengan keterangan yang diberikan Heriyanti. Jadi akan kita kroscek antara keterangan dari Heriyanti dengan keterangan yang lainnya,” kata dia. (mad/ris)
Comment