by

Ojek Online di Kota Depok Belum Boleh Bawa Penumpang

Ojek online

Depokrayanews.com- Pemerintah Kota Depok belum mengizinkan pengemudi ojek online (ojol) mengangkut penumpang, karena kota religius ini masih menerapkan PSBB Proporsional, atau pembatasan sosial di tingkat RW/Kelurahan yang disebut dengan Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, Depok masih dalam masa PSBB Proporsional hingga 2 Juli 2020. Karena itu, ojol di Kota Depok belum bisa mengangkut penumpang.

“Saat ini kita masih PSBB, dengan istilah PSBB Proporsional, saat ini baru pada tahapan transisi atau persiapan menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB),” kata Dadang Wihana, Selasa 9 Juni 2020.

Ketika ditanya, kapan ojol boleh beroperasi, Dadang belum bisa memastikan karena sangat tergantung pada situasi yang ada. ”Ya, paling tidak kita lihat sampai pada penyebaran kasus Covid-19 bisa berkurang dan bisa menjalani adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Depok,” kata dia. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *