by

OJK: Hati-hati dengan Tawaran yang Menggiurkan

Sarjito, Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK.

DepokRayanews.com- Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito meminta pengusaha muslim yang tergabung dalam Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (Ipemi) benar-benar menjadi pengusaha yang bisa menjadi tuan rumah di negaranya sendiri.

”Jangan hanya sekedar ngumpul-ngumpul, usahanya malah ga jalan,” kata Sarjito pada acara Safari Ramadhan dan Buka Bersama OJK bekerjasama dengan Ipemi Pengurus Daerah (PD) Kota Depok, di Depok, Senin (27/5/2019). Acara itu dihadiri sekitar 150 orang pengusaha kecil menengah di Kota Depok.

Menurut Sarjito, pengusaha Indonesia belum bisa menjadi tuan di rumahnya sendiri karena belum maksimal dalam berusaha. Masih banyak waktu dihabiskan untuk menyampaikan keluhan dan sering merasa sulit.

”Untuk bisa maju dan sukses, kita harus berjuang dan berusaha dengan maksimal. Buang keluhan-keluhan itu sejauh mungkin, supaya yang ada pada diri masing-masing adalah semangat untuk berjuang dan berusaha,” kata Sarjito.

Di bagian lain, Sarjito menjelaskan peran OJK adalah sebagai lembaga pengawas perbankan dan lembaga keuangan lain, seperti asuransi dan lembaga pembiayaan.

Sarjito menyebut pertumbuhan bisnis lembaga pembiayaan termasuk financial technologi (fintech) akhir-akhir ini sangat besar. Sarjito mengingatkan masyarakat, apalagi pengusaha kecil menengah untuk berhati-hati dan waspada kalau ada tawaran menggiurkan dari asuransi atau lembaga pembiayaan.

OJK, kata Sarjito, sudah menutup ribuan lembaga lembiayaan, tapi setelah itu banyak lagi yang muncul baru.

”Karena itu saya minta masyarakat berhati-hati. Apalagi kalau ada tawaran menggiurkan, jangan terlalu mudah percaya. Cek dulu, pelajari dulu. Kalau masih ragu, silakan telepon ke OJK ke 021157, tanyakan bagaimana status lembaga keuangan tersebut,” kata Sarjito.

Hingga saat ini, kata dia, ada 113 perusahaan fintech lending yang terdaftar di OJK. Sedangkan yang sudah berizin dan terdaftar baru ada 5 perusahaan. “Apa saja perusahaannya, bisa dicek di OJK. Telp ke 021 157,” kata Sarjito. (red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *