Depokrayanews.com- Tim Polda Metro Jaya menangkap lima oknum anggota polisi yang kedapatan menggunakan narkotika di wilayah Cimanggis, Depok. Lima anggota tersebut berinisial Briptu FAR, Briptu Ir, Brigadir D, Briptu F dan Brigadir DP. Mereka dikabarkan bertugas di Polda Metro Jaya.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana membenarkan penangkapan lima oknum polisi tersebut saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp. Hanya saja Arya belum bisa memberikan keterangan karena kasus ini telah ditangani Polda Metro Jaya
“Kalo kita nggak bisa kasih keterangan,” kata Arya seperti diberitakan Liputan6, Minggu 21 April 2024.
Arya meminta awak media untuk mengkonfirmasi langsung ke Polda Metro Jaya karena Polres Metro Depok tidak dapat memberikan keterangan terkait penangkapan lima oknum polisi tersebut.
Masih mengutip Liputan6.com, lima oknum polisi diamankan karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Penggerebekan tersebut dilakukan petugas gabungan Polsek dan Polda Metro Jaya. Mereka ditangkap pada Jumat 19 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.
Penangkapan oknum polisi itu bermula dari informasi yang meresahkan warga sehingga mendapatkan respon dari kepolisian.
Saat dilakukan penangkapan, didapati empat paket sabu dari Briptu FAR, Briptu Ir, Brigadir D, Briptu F dan Brigadir DP. Dugaan oknum polisi yang menggunakan sabu diperkuat dengan adanya bong atau alat isap sabu di kamar sebuah rumah di lokasi penangkapan. Polisi pun melakukan tes urine dan didapati empat dari lima oknum polisi yang ditangkap positif menggunakan narkotika. (ris/ril)
Comment