Depokrayanews.com- Dugaan banyak pihak yang memperkirakan surat dukungan Partai Golkar terhadap Walikota Bandung Ridwan Kamil sebagai Calon Gubernur Jawa Barat, akan dicabut menyusul pergantian Ketua DPP Partai Golkar Setya Novanto,ternyata menjadi kenyataan.
Sejak Minggu (17/12/2017) siang, beredar surat pencabutan dukungan DPP Partai Golkar untuk Ridwan Kamil.
Alasannya, karena Ridwan Kamil dianggap tidak menindaklanjuti rekomendasi Partai Golkar untuk menggandeng Daniel Muttaqien Syaifullah sebagai bakal calon wakil gubernur sampai batas waktu yang ditentukan yakni Sabtu (25/11/2017) lalu, sebagaimana rekomendasi partai.
Surat DPP Partai Golkar Golkar bernomor: R-552/Golkar/XII/2017 perihal pencabutan surat pengesahan pasangan calon kepala daerah Provinsi Jawa Barat tertanggal 17 Desember 2017 itu ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Idrus Marham.
Surat itu dilengkapi stempel DPP sehingga banyak yang menilai surat itu resmi.
Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Sarmuji membenarkan adanya surat dari DPP Partai Golkar itu.
“Benar. Alasannya tertera dalam surat,” kata Sarmuji kepada wartawan, Minggu (17/12/2017).
Dalam surat itu, DPD Partai Golkar Jawa Barat diminta menyampaikan suray pencabutan itu kepada Ridwan Kamil dan Daniel Mutaqien Syafiudin.
(mad/kps)
Comment