by

Pasar Rakyat Sawangan Segera Beroperasi, yang Mau Jualan Silakan Daftar

DEPOKRAYANEWS.COM- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok membuka pendaftaran bagi calon pedagang Pasar Sawangan. Pendaftaran dibuka mulai 6 hingga 19 Oktober mendatang.

Kepala Disperdagin Kota Depok, Zamrowi mengatakan, pendaftaran dibuka setelah masa pemeliharaan Pasar Rakyat Sawangan berakhir pada Agustus 2022 lalu. “Kami buka pendaftarannya selama dua pekan ke depan,” katanya Zamrowi di Depok, Jumat 7 Oktober 2022.

Menurut Zamrowi, persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pedagang adalah warga ber-KTP Depok, memiliki usaha yang sesuai untuk diperdagangkan di pasar.

Lalu tidak memperdagangkan barang ilegal, serta berkomitmen untuk berjualan dan memajukan perekonomian pasar rakyat. Bagi calon pedagang yang memenuhi kriteria itu, dapat mengisi formulir pendaftaran melalui https://forms.gie/VkbW36HVdysGA71s7.

“Segera daftar, karena tempat terbatas hanya 153 pedagang yang bisa berjualan di Pasar Sawangan,” kata dia.

Pendaftaran juga dapat dilakukan secara offline di Pasar Rakyat Sawangan. Pasar ini berlokasi di Jalan Raya Muchtar, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Pendaftaran pada hari Senin – Jumat, pukul 10.00 – 12.00 WIB.(ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *