DepokRayanews.com- Pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jawa Barat pada Pilkada 2018 akan mengambil nomor urut Selasa (13/2/2018) malam.
Teknis pengundian kali ini berbeda dengan pilgub sebelumnya, karena para paslon mengambil nomor urut dari sebuah kendi.
“Itu sebuah simbol, yang sarat makna,” kata Komisioner KPU Jabar, Endun Abdul Haq dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/2/2018).
Endun menambahkan, nomor yang didapat paslon itu akan menjadi identitas paslon, yang selanjutnya digunakan untuk alat peraga kampanye (APK), bahan kampanye (BK) dan surat suara.
“Para paslon tidak diberi kesempatan menyampaikan pidato dalam forum, tetapi langsung menandatangani deklarasi damai,” kata Endun.
Pengundian nomor urut Pilkada Jabar 2018 dikemas dalam rangkaian acara formal dan dibalut rangkaian kesenian tradisional mulai pukul 19.00 WIB.
“Kegiatan ini dihadiri sekitar 1.500 undangan, terdiri atas masing-masing 200 pendukung paslon dan 700 orang dari unsur pemerintahan dan bawaslu, Ketua KPU Provinsi se-Indonesia, bupati/walikota dan panwaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat,” kata dia.
Tak hanya itu, setiap cagub atau cawagub Pilkada Jabar 2018 masing-masing akan mendapat pengawalan 10 petugas kepolisian dari Polda Jabar. (ril)
Comment