by

Pelaku Begal Sadis di Depok Ditangkap, Eksekutornya Remaja Usia 16 Tahun

DEPOKRAYANEWS.COM- Polda Metro Jaya berhasil menangkan 4 orang tersangka pelaku begal sadis yang terjadi di kawasan Kalisuren, Tajurhalang, Depok. Keempat tersangka adalah MIH (16), MFM (21), IR (35), dan SH (22).

Menurut Zulpan peristiwa itu terjadi pada Sabtu 28 Mei 2022 sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu korban atas nama M tengah duduk bermain ponsel di TKP. Tiba-tiba datang dua pelaku, salah satunya turun dan membacok korban dengan sajam.

“Salah satu pelaku yang dibonceng turun dari sepeda motor langsung membacok korban dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit ke arah punggung sebelah kiri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin 4 Juli 2022.

Setelah itu, pelaku meminta ponsel milik korban sembari mengancam kembali dengan celurit. Karena takut, akhirnya korban menyerahkan ponselnya. Kedua pelaku melarikan diri. Korban sempat mengejar para pelaku hingga ke Pasar Simpang, Kabupaten Bogor, tapi tidak berhasil karena kehilangan jejak.

Korban akhirnya pingsan di Kompleks Perumahan Kalisuren, Depok karena banyak kehilangan darah akibat dibacok. Dia kemudian dilarikan ke RS PMI Bogor oleh penduduk setempat.

Menurut Zulpan, pelaku pertama adalah MIH (16), perannya eksekutor. Kemudian pelaku MFM, IR, dan SH, merupakan penadah dari kasus kejahatan tersebut.

Zulpan menambahkan satu pelaku lainnya atas nama MS yang berperan sebagai joki masih masuk DPO. Para pelaku ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Handik Zusen, Kompol Widy Irawan, AKP Saifudin Kanip, Ipda Anif Yohani, Ipda Adin Rifa’i, Ipda Tommyu Bagus, dan Ipda joko Umbaran.

Keempat pelaku yang sudah diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 365 dan/atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *