by

Pelaku Penjual Tabung Gas Berisi Air Ditangkap Polisi Bekasi

Tabung gas
Tabung gas elpiji 3 kg

Depokrayanews.com- Petugas Polsek Bekasi Utara, Polres Metro Bekasi Kota, berhasil menangkap dua tersangka pengoplosan gas elpiji bersubdisi tabung 12 Kg ke tabung 3 Kg.

Mereka adalah Forman Tambunan, 22 tahun, dan Yudin, 25 tahun. Keduanya juga menjual gas elpiji tiga kilogram berisi air.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Erna Ruswing, mengatakan dua orang tersangka ditangkap di Seroja, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Minggu, (11/12/2016) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Kami mendapatkan informasi bahwa ada gas elpiji tiga kilogram berisi air dijual oleh dua orang menggunakan mobil ke sejumlah warung-warung,” kata AKP Erna.

Petugas lalu melakukan penyisiran, hasilnya, polisi menemukan mobil Suzuki Carry B-9208-KAN mengangkut puluhan tabung gas elpiji tiga kilogram dan 12 kilogram.

Ketika diinterogasi, kedua orang itu mengakui telah mengoplos gas. Mereka menyuntikkan isi gas bersubsidi ke tabung gas 12 kilogram dengan perbandingan tiga banding satu atau satu tabung gas 12 kilogram diisi tiga tabung gas ukuran tiga kilogram.

“Sedangkan gas tiga kilogram diisi dengan air murni, lalu dijual ke warung-warung,” kata AKP Erna.

Penyidik, kata AKP Erna, masih mengembangkan temuan tersebut. Menurut dia, dua orang tersangka masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.

Dari kasus itu, petugas menyita 74 tabung gas ukuran tiga kilogram, 13 tabung gas 12 kilogram, dua regulator berikut selang, 85 kondom segel, 186 tutup tabung, kunci inggris, mobil bak terbuka, dan uang hasil penjualan Rp 2 juta lebih.

Kasus tabung gas 3 kg berisi air itu pernah terjadi di Depok beberapa bulan lalu. Hanya saja kasusnya hilang begitu saja, karena polisi tidak berhasil menangkap pelakunya.

Walikota Depok, Mohammad Idris sempat meninjau lokasi ditemukannya penjualan tabung gas 3 kg berisi air.

Belum jelas juga apakah pelaku yang ditangkap di Bekasi itu adalah pelaku penjual tabung gas 3 kg berisi air di kawasan Kelapa Dua, Depok. (red/pkn)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *