DepokRayanews.com- BPJS Kesehatan sebagai pengelola Program JKN-KIS terus berupaya agar Program JKN-KIS berjalan dengan optimal, sehingga peserta JKN-KIS dapat mengakses fasilitas kesehatan dengan mudah.
Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada peserta JKN-KIS dan mengatasi permasalahan yang selama ini timbul terkait sistem rujukan, BPJS Kesehatan mengembangkan sistem rujukan online.
Sistem rujukan online merupakan proses rujukan berjenjang yang dilakukan melalui sistem digital.
Sistem rujukan online dibuat dengan tujuan untuk memudahkan peserta JKN-KIS memperoleh pelayanan kesehatan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Irfan Qadarusman mengungkapkan bahwa pengembangan sistem rujukan online merupakan upaya yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada peserta dan meminimalisir keluhan dari peserta terkait layanan yang diperoleh di fasilitas kesehatan.
“Ada beberapa kemudahan dari sistem rujukan online, seperti pada FKTP tidak perlu mengulang input data sehingga pelayanan menjadi cepat, lama antrian menjadi berkurang, peserta tidak perlu membawa surat rujukan lagi karena surat rujukan sudah otomatis tercatat dari aplikasi FKTP ke aplikasi FKRTL, peserta mendapatkan pelayanan dengan kompetensi yang dibutuhkan dengan jarak yang terjangkau, dan meminimalisir terjadinya penolakan pasien karena dengan adanya sistem rujukan online ini, peserta akan mengetahui kapan dijadwalkan untuk bertemu dengan dokter, sehingga peserta memiliki kepastian kapan dilayani,” ujar Irfan.
Irfan mengungkapkan bahwa penyelenggaraan sistem rujukan online akan mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi peserta.
Oleh karena itu, BPJS akan terus memantau terkait rujukan online sehingga dapat berjalan dengan baik sehingga membuat peserta lebih pasti dilayani dan nyaman dalam berobat. BPJS Kesehatan juga telah melakukan koordinasi dengan fasilitas kesehatan terkait implementasi rujukan online.
Peserta JKN-KIS asal Kota Depok, Herni Retina mengungkapkan bahwa sistem rujukan online yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan membuat peserta lebih mudah dalam memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
“Saya rasa dengan adanya sistem rujukan online, maka pelayanan lebih praktis dan lebih cepat sehingga kami tidak perlu mengantri lama. Selain itu, dengan adanya sistem rujukan online, maka kami sebagai peserta lebih pasti mendapat pelayanan,” ujar Herni.
Dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan Program JKN-KIS di Kota Depok, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 131 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri atas 32 Puskesmas, 85 Klinik Pratama, 13 Dokter Praktik Perorangan, dan 1 Dokter Gigi Perorangan. Serta 25 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 18 Rumah Sakit dan 7 Klinik Utama, serta 16 Apotek dan 7 Optik.
Irfan berharap dengan adanya rujukan online dapat meningkatkan mutu pelayanan kepada peserta, serta masyarakat yang belum mendaftar agar segera mendaftarkan dirinya menjadi peserta JKN-KIS. (DT/mr)
Comment