Depokrayanews.com- Pemerintah Arab Saudi mengancam bakal mencekal warganya selama tiga tahun jika kedapatan bepergian ke negara-negara yang masuk daftar merah, termasuk Indonesia.
“Siapapun yang terbukti terlibat (melakukan perjalanan) akan dikenai pertanggungjawaban dan dihukum berat sekembalinya mereka, dan akan dilarang berpergian selama tiga tahun,” kata salah seorang pejabat di Kementerian Dalam Negeri Saudi.
Sebagaimana dilansir Reuters, Indonesia merupakan salah satu negara yang masuk dalam daftar merah tersebut bersama Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Libanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab.
Pejabat Kemendagri Saudi itu menyatakan bahwa pihaknya mengambil keputusan ini setelah mendapati sejumlah warga yang mendapatkan keistimewaan untuk bepergian di tengah pandemi ternyata melanggar aturan tersebut.
“Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa warga negara masih dilarang bepergian secara langsung atau melalui negara lain ke negara ini atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau di mana varian baru telah menyebar,” ucap pejabat itu.
Saudi memang sedang terus memperketat aturan perbatasan demi meredam laju penularan Covid-19 di negaranya. Penerapan aturan ketat ini dianggap berhasil menekan penularan corona di negara tersebut. Kasus Covid-19 di Saudi Selasa 27 Juli 2021, misalnya, tercatat 1.379, lebih rendah ketimbang rata-rata harian Juni 2020 lalu yang mencapai 4.000.
Sejauh ini, total kasus Covid-19 di Arab Saudi mencapai 520.774 dengan angka kematian 8.189 jiwa.
sumber:cnnindonesia
Comment