by

Pemkot Depok akan Awasi Peredaran Gas Elpiji Tabung 3 Kg

Walikota Depok melihat tabung gas elpiji 3 kg.
Walikota Depok melihat tabung gas elpiji 3 kg.

Depokrayanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mengawasi peredaran gas elpiji tabung 3 kg, termasuk adanya kemungkinan terjadinya kembali kasus tabung gas berisi air.

Hasil pengawasan itu akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi untuk ditindaklanjuti apabila ditemukan kecurangan atau pelanggaran.

“Ini terkait dengan UU Perlindungan Konsumen. Kita akan minta arahan dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendagri) sebagai pengayom Pemerintah Daerah. Sehingga diharapkan kita bisa mengawasi pembeli maupun penjual yang melakukan pelanggaran,” kata Walikota Depok Mohammad Idris usai melakukan sidak di Jalan Akses UI Kelapa Dua, Selasa (11/10/2016).

Seperti diberitakan depokrayanews.com, di Kota Depok beredar tabung gas elpiji 3 kg berisi air yang dijual di warung-warung kecil dekat perumahan.

Ini terbongkar setelah beberapa konsumen di jalan Akses UI, Kelapa Dua Depok komplain kepada pedagang gas. Gas elpiji tabung 3 kg yang baru saja mereka beli, tidak mengeluarkan gas. Begitu tabungnya diguncang, seperti ada air di dalamnya. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polresta Kota Depok.

Terkait pengawasan itu, Pemkot Depok juga akan mencek kembali jalur distrubuso ga elpiji tabung 3 kg.

Misalnya, warung kecil tidak diperbolehkan menjual gas sembarangan. Harus ada kontrak dengan pangkalan, sehingga gas yang dijual itu bisa dipertanggungjawabkan kualitasnya.

“Kalau dari pangkalan, mereka akan lihat apakah warung tersebut layak untuk dijadikan tempat penjualan gas elpiji. Karena, menjual gas di warung rumahan, bisa menimbulkan penyakit pernapasan,” kata walikota. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *