DEPOKRAYANEWS.COM- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok akan melebarkan sembilan persimpangan yang dianggap menjadi titik kemacetan di sejumlah ruas jalan.
“Kami sudah petakan sembilan titik persimpangan jalan yang dianggap seperti bottleneck atau menyempit sehingga menimbulkan kemacetan,” kata Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, Senin 21 Februari 2022.
Sembilan persimpang itu adalah, Simpang Ramanda, Simpang Sengon, Simpang Tanah Baru, Simpang RTM, Simpang Al Huda, Simpang Abdul Wahab, Simpang Raden Saleh, Simpang Ar Ridho dan Simpang Leuwinanggung.
Untuk pembebasan lahannya ditangani Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim). Sedangkan pembangunannya dilaksanakan oleh Dinas PUPR.
Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Dody Setiawan mengatakan pembebasan lahan dilakukan bertahap dan dimulai tahun ini.
“Ini upaya Pemkot menuntaskan kemacetan, dengan melebarkan kaki simpang yang dimulai tahun ini,”kata Dody.
Tahun ini akan dilebarkan Simpang Sengon dan Simpang Ramanda. Tahun 2023, Simpang RTM pada sisi Jalan Akses UI dan Hankam serta Simpang Abdul Wahab. (ril)
Comment