by

Pemkot Depok Akhirnya Menanggung Biaya Perawatan Keluarga Janik

Kadinkes Depok Lies Karmawati menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu dengan manajemen RS Bunda Aliyah.
Kadinkes Depok Lies Karmawati menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu dengan manajemen RS Bunda Aliyah.

Depokrayanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akhirnya menanggung biaya perawatan almarhumah Leni Marlina dan bayi yang dilahirkannya .

“Kami akan bantu, makanya saya kesini untuk mengecek langsung keberadaan bayi dan mengurus semua administrasi, “ kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Lies Karmawati kepada wartawan di RS Bunda Aliyah, Kanis (4/1/2018).

Lies bersama dua kepala bidangnya sengaja datang ke RS Bunda Aliyah untuk melihat kondisi bayi almarhumah Leni Marlina yang meninggal sehabis melahirkan.

Kematian Leni Marlina dan bayinya yang tidak bisa dibawa pulang karena dikabarkan ditahan oleh pihak rumah sakit milik tokoh PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) itu sempat membuat heboh di Depok.

Dikabarkan, Janik, suami Leni Marlina tidak mampu membayar biaya rumah sakit belasan juta rupiah sehingga bayinya tidak bisa dibawa pulang.

Janik mengatakan sudah mendapat informasi dari pihak RS tentang besaran biaya yang harus dibayarnya.

” Pihak RS kasih tau ke saya untuk bayar 13 juta untuk biaya istri saya dan 5 juta untuk anak saya, “ kata Janik.

Karena biayanya dinilai begitu besar, Janik merasa tidak mampu membayar. Sejak itu berkembang kabar bahwa bayi Janik ditahan tidak boleh dibawa pulang karena pihak keluarga tidak mampu membayar biaya rumah sakit.

Kabar itu kemudian dibantah oleh pihak rumah sakit. Rina mewakili RS Bunda Aliya menegaskan bahwa tidak ada  penahanan terhadap bayi Janik.

”Kami sama sekali idak melakukan penahanan. Justru kami merawat bayi itu dengan baik karena memang harus mendapat perawatan, bukan penahanan, ” kata Rina.

Kadis Kesehatan Kota Depok, Lies Karmawati mengatakan sesuai aturan berlaku, Pemkot Depok akan membantu biaya perawatan keluarga yang tidak mampu, termasuk keluarga Janik.

“Jadi sudah ada aturannya bahwa setiap warga Depok yang tidak memiliki BPJS dan tidak bisa membayar karena alasan tidak mampu akan ditanggung oleh Pemkot,“ kata Lies.

Sementara untuk besaran biaya yang akan ditanggung oleh Pemkot Depok, Lies menyebut tergantung dari besaran tunggakan dari pasien yang bersangkutan.

”Tergantung dari berapa tunggakannya. Pasti kita akan bayar melalui dana bansos. Untu kasus ini kami akan segera selesaikan,” kata Lies. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *