by

Pemkot Depok Siapkan 3 Perda untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Walikota Depok, Mohammad idris bicara soal narkoba.

Depokrayanews.com- Walikota Depok Mohammad Idris menilai penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja sudah sangat parah, sehingga harus diatasi dan dibatasi ruang geraknya.

Salah satu langkah yang akan diambil Pemkot Depok adalah dengan membuat Peraturan Daerah (Perda). Tidak tanggung-tanggung, Pemkot Depok menyiapkan 3 Perda sekaligus yakni Perda Ketahanan Keluarga, Perda Kota Layak Anak, Perda Pendidikan dan menguatkan Perda Satpol PP
termasuk Perda Penegakan Satuan Polisi (Satpol) PP.

“Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja atau milenial semakin parah untuk mengantisipasi dan membatasi ruang gerak selain peran serta masyarakat jajaran Pemkot Depok siap menerbitkan tiga perda , ” kata Walikota Depok Muhammad Idris pada acara Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Balaikota Depok, Rabu (26/6/2019).

Perda Ketahanan Keluarga, kata Idris, menjadi salah satu lingkungan terbaik pencegahan narkoba. Keluarga berfungsi sebagai unit kecil di masyarakat sebagai filter dan pengawasan yang pertama untuk meningkatkan kepribadian lebih baik. Rumah tanggga adalah sumber kebahagian bagi keluarga khususnya anak yang tumbuh dewasa karena masalah itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah tapi semua masyarakat. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *